Tahta Suci menegaskan bahwa
kebebasan beragama atau berkeyakinan merupakan hak fundamental yang tidak dapat
ditawar. Pernyataan ini disampaikan oleh perwakilan Tahta Suci dalam sebuah
forum tingkat tinggi di United Nations (PBB) yang berlangsung di New
York pada 16 Maret 2026, dalam rangka peringatan Hari Internasional Melawan
Islamofobia.
Kebebasan Beragama sebagai
Fondasi Masyarakat
Dalam pernyataannya, Tahta Suci
menyoroti meningkatnya intoleransi, diskriminasi, dan permusuhan terhadap umat
beragama, termasuk Muslim, Kristen, Yahudi, dan pemeluk agama lainnya. Situasi
ini dinilai sebagai akibat dari kegagalan dalam menghormati dan melindungi
kebebasan beragama. Kebebasan tersebut ditegaskan sebagai landasan utama bagi
terciptanya masyarakat yang adil dan damai.
Mengacu pada ajaran Paus Leo XIV,
ditegaskan bahwa ketika kebebasan beragama diabaikan, manusia kehilangan
kemampuan untuk merespons kebenaran secara bebas. Akibatnya, ikatan sosial dan
moral dalam masyarakat perlahan melemah, kepercayaan berubah menjadi ketakutan,
dialog digantikan oleh kecurigaan, dan penindasan dapat melahirkan kekerasan.
Dampak Diskriminasi terhadap
Individu dan Masyarakat
Tahta Suci juga menekankan bahwa
Islamofobia dan diskriminasi berbasis agama tidak hanya merugikan individu,
tetapi juga merusak tatanan sosial secara luas. Nilai-nilai spiritual, moral,
dan solidaritas dalam masyarakat ikut terkikis, sehingga memperlemah persatuan
yang sangat dibutuhkan dalam konteks global saat ini.
Fenomena ini semakin diperparah
oleh perkembangan media digital, di mana narasi kebencian dapat dengan cepat
menyebar dan memengaruhi opini publik. Oleh karena itu, diperlukan upaya
pendidikan yang lebih baik, khususnya dalam literasi digital dan kemampuan
berpikir kritis, agar masyarakat mampu menyikapi informasi secara bijak.
Dialog Antaragama sebagai
Jalan Perdamaian
Dalam penutup pernyataannya,
Tahta Suci kembali menegaskan pentingnya dialog antaragama. Mengutip ajaran
Paus, dialog bukan sekadar strategi, tetapi merupakan cara hidup yang
melibatkan keterbukaan hati dan saling mendengarkan. Dialog yang autentik memungkinkan
perbedaan menjadi sumber kekayaan, bukan perpecahan.
Melalui pendekatan ini, diharapkan tidak ada agama yang disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, melainkan menjadi sarana untuk membangun perdamaian dan saling pengertian di tengah keberagaman.
Sumber: Gussie, K. (2026,
17 Maret). Holy See on Islamophobia: Freedom of belief is not optional.
Vatican News.